Pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim pada tahun depan belum diputuskan gubernur. Ketersediaan infrastruktur penunjang, salah satunya stasiun pengisian baterai yang minim, jadi hambatan.

 

BALIKPAPAN–Pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas merupakan instruksi presiden yang disampaikan secara tertulis pada 13 September 2022. Diakui Gubernur Kaltim Isran Noor, memang ada keinginan untuk melakukan pengadaan mobil listrik pada 2023. “Masih dalam pembahasan. Karena mobil listriknya juga belum tersedia, kan. Dan bicara mobil listrik, bukan hanya bicara soal mobilnya. Stasiun pengisian baterai mobil listriknya juga harus sudah ada,” katanya saat ditemui di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pekan lalu.

Berdasarkan instruksi presiden, pengadaan kendaraan listrik bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Makanya nanti kami bahas dulu. Dan tahun depan ada rencana untuk itu,” ungkapnya. Hanya saja, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini tak menjabarkan secara terperinci mekanismenya.

 Jika mengacu pada e-katalog.lkpp.go.id,untuk wilayah Balikpapan satu mobil listrik harganya lebih dari setengah miliar. Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menambahkan, sejauh ini belum ada kepastian alokasi dan besaran anggaran pengadaan mobil listrik untuk kendaraan pelat merah pada tahun depan. Akan tetapi, dia menyebut sudah ada alokasi anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim. “Nanti saya cek dulu. Kalau enggak salah sih, ada masuk untuk (OPD) mana gitu, ya. Karena anggarannya lumayan gedeitu. Per unit mobil listrik itu tidak sama dengan mobil biasa (berbahan bakar BBM),” ungkapnya.

Berdasarkan Inpres 7/2022, kepala daerah diperintahkan menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah. Di sisi lain, GM PT PLN UIW Kaltimra Joice Lanny Wantania belum lama ini mengungkapkan, kendaraan listrik kini menjadi salah satu prioritas pengembangan bisnis kelistrikan PLN. Di Kaltim meski belum banyak pemilik kendaraan listrik, namun pihaknya mengaku sudah melakukan persiapan sejak dini. Membangun ekosistem kendaraan yang digadang ramah lingkungan.

Di Kaltim pun PLN sudah melayani layanan home charging. Tarifnya juga lebih murah. “Kalau mau pasang di rumah jika tarif normalnya itu sampai Rp 7 juta, ini hanya Rp 850 ribu. Kalau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) sendiri di Kaltim ada empat. Dua di Balikpapan, salah satunya di kantor kami. Dua di Samarinda,” jelas Joice. Selain itu, menurut dia, kendaraan listrik juga lebih hemat. “Misal perjalanan dengan menggunakan pertalite itu keluar uang Rp 270 ribu, kalau dibandingkan hanya isi listrik itu hanya Rp 60 ribu. Di sisi lain, tidak perlu ada ganti-ganti oli atau spare part seperti mobil berbasis BBM. Operasionalnya lebih murah,” jelasnya.

Pihaknya pun membuka peluang untuk berbagai kalangan membuka stasiun, baik SPKLU maupun SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum). “Bahkan untuk SPBKLU ini tepat jika dijadikan basis bisnis untuk UMKM. Seperti di Jakarta itu sudah banyak. Dan aplikasinya sudah tersedia,” ungkap perempuan kelahiran Manado 1977 itu. (riz/k8)

 

Rikip Agustani 

[email protected]