foto: parkir///

EVALUASI: Fasilitas parkir RSUD RAPB PPU termasuk salah satu yang didorong untuk dievaluasi kerja samanya.(ist)

 

 

PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan melakukan inventarisasi sejumlah kerja sama potensi sumber daya yang dikelola bersama pihak swasta. Utamanya, kerja sama yang tidak memberi dampak signifikan kepada peningkatan pendapatan asli daerah. “Setuju, kalau pada akhirnya sekarang kerja samanya dengan pihak ketiga malah rugi. Sebaiknya, diambil alih dan dikelola saja oleh pemkab,” kata Pakar Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Aji Sofyan Effendi, Minggu (20/11).

Sebelumnya, Ketua Aliansi Pemuda PPU Eko Cahyo Riswanto membentuk tim inventarisasi aset pemkab yang dikerjasamakan kepada pihak ketiga. Hingga kemarin, Eko--panggilan akrabnya--telah mengantongi setidaknya tiga kerja sama yang perlu ditinjau ulang. Pertama, pengelolaan Pasar Petung di Kecamatan Penajam. Kedua, pengelolaan Pasar Waru di Kecamatan Waru. Ketiga, pengelolaan perparkiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

“Melalui pemberitaan media massa untuk pengelolaan Pasar Petung disebut-sebut tidak jelas pajak, retribusi, dan pembagian kerja sama, dan Komisi II DPRD PPU mendesak pemkab mencabut kerja sama yang sudah terjalin bertahun-tahun itu,” kata Eko. Sedangkan untuk pengelolaan Pasar Waru, sejauh tim yang dibentuknya mencatat untuk pengelolaan parkir yang dikelola non-pemerintah di pasar itu menghasilkan Rp 40 juta per bulan.

“Kalau untuk parkir di RSUD RAPB PPU semua tahu pihak ketiga tidak menyediakan petugas pengatur parkir. Hanya menempatkan petugas pada loket ke luar. Kalau hanya seperti itu saja kenapa tidak dikelola oleh manajemen rumah sakit saja?” kata dia sembari mengatakan, segera bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam untuk menyampaikan temuan timnya yang menilai kerja sama dengan pihak ketiga itu merugi dari sisi pemkab.

Aji Sofyan Effendi kemarin mengatakan, kendati setuju, perlu juga dipahami kenapa bisa rugi. Menurut mantan koordinator staf ahli bupati PPU itu, bisa jadi juga pengawasan dan kontrol atas kerja sama tersebut lemah, tidak ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). “Ke depannya, sebaiknya memang langsung dikelola oleh Pemkab PPU dalam bentuk retribusi atau bisa juga melalui perusda yang baru dibuat oleh Pemkab PPU, non-Perumda Benuo Taka,” kata Aji Sofyan Effendi.

Hal senada disampaikan Pengamat Sosial Ekonomi dan Politik PPU Bustanul Arif, kemarin. “Setuju. Tapi, sebelum itu harus dievaluasi dulu mengapa kerja sama dengan pihak ketiga tidak maksimal. Apakah ini terkait manajemen yang tidak profesional. Atau masalah transparansi. Bagaimana mekanisme audit usaha selama ini? Jadi, berangkatnya dari kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan yang terjadi,” kata Bustanul Arif yang juga konsultan Sahabat Cipta (SC) itu. (far/k15)

ARI ARIEF

[email protected]