TENGGARONG - DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara resmikan kerjasama mereka. Dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan Kajari Kukar, Tommy Kristianto pada Jum'at (23/9). DPRD dan Kejari Kukar kini saling bekerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha.
Untuk diketahui, kerjasama ini merupakan bagian dari program nasional. Mekanismenya sendiri dalam bentuk bantuan hukum yang disediakan dari kejaksaan bagi pihak legislatif. Salah satu contohnya adalah apabila DPRD ada perkara hukum perdata maupun tata usaha negara, maka Kejari akan mewakili secara litigasi maupun non litigasi.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menyambut baik program kerjasama ini. Terutama dengan kompleksnya urusan hukum di DPRD Kukar, dirinya berharap hadirnya MoU ini dapat membantu tugas kedewanan. Terutama yang berkaitan dengan masalah hukum.
"Karena tidak semua anggota DPRD ini memiliki latar hukum. Oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang harus kita tempuh seperti ini," ujar Rasid kepada Prokal.co seusai kegiatan.
Selain mendapat bantuan hukum dari Kejari. DPRD Kukar juga nantinya akan mendapat bantuan dalam hal meminta pendapat dan masukan. Apalagi perkara yang sering dihadapi di Kukar ini cenderung berkaitan dengan masalah lahan ataupun PHK.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini sesuai dengan harapan kita, yakni membantu tugas kedewanan di Kukar," harap politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Kajari Kukar Tommy Kristianto mengatakan kerjasama ini untuk memaksimalkan tugas fungsi kejaksaan. Sesuai dengan mandat, Tommy berharap seiring berjalannya kerjasama ini komunikasi maupun koordinasi terus berjalan. Khususnya dalam kalau permasalahan hukum perdata yang pasti ada. Mengingat Kukar yang termasuk dalam wikayah Ibu Kota Negara hal ini perlu perhatian khusus.
"Menyambut IKN, masalah-masalah akan banyak yang berhubungan dengan pertanahan, masalah tanah yang digugat dan segala macam. Kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum," tegas Tommy. (adv/moe)