SAMARINDA–Urusan pengelolaan batu bara di Kaltim tidak juga kunjung membaik. Ada saja polemiknya. Seperti dugaan pemalsuan 21 surat keputusan (SK) gubernur terkait izin usaha pertambangan (IUP), tambang ilegal, maupun jaminan reklamasi (jamrek). Kondisi itu menuntut pengawasan ketat DPRD agar tata kelola pertambangan tidak semakin suram hingga merugikan masyarakat. 

Wacana DPRD Kaltim menggulirkan panitia khusus (pansus) tambang untuk mengintervensi pemerintah kini dinanti. Upaya politik itu diharapkan mengurai benang kusut pertambangan di Kaltim. Diwawancarai Kaltim Post, (21/9), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, pengelolaan batu bara memang memiliki dua sisi. Di satu sisi memberikan pendapatan daerah yang dipergunakan untuk pembangunan, namun di sisi lain bisa menimbulkan dampak lingkungan.

"Harapan kita semua, penambangan batu bara di Kaltim tetap menjadi salah satu sumber pendapatan daerah namun keberlangsungan ekosistem adalah nomor satu," jelas dia. Lanjut politikus Partai Golkar ini, sebagai pimpinan, dirinya akan mengajak alat kelengkapan DPRD serta OPD Pemprov Kaltim terkait untuk meninjau ulang praktik penambangan di Kaltim. Jika ditemukan urgensi untuk menyempurnakan regulasi, dia akan mendorong hal tersebut.

"Di sisi lain, jika terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang telah ada, DPRD akan melaksanakan kewenangannya sesuai fungsi DPRD sebagai lembaga kontrol," janjinya. Golkar merupakan fraksi yang di DPRD Kaltim yang mendukung pansus. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan, pihaknya memberi atensi besar pada ragam permasalahan tambang di Kaltim. Menurut dia, perlu ada upaya untuk segera memperbaiki kondisi pertambangan.

“Ya artinya begini pada prinsipnya, kalau fraksi kami, kebetulan saya pimpinan fraksinya, saya setuju saja,” katanya. Dia menjelaskan, tugas pansus untuk memperjelas serta berupaya menemukan fakta-fakta. Dari hasil upaya tersebut, nanti diharapkan bisa ditemukan solusi-solusi untuk diambil langkah-langkah program pemerintah. “Nah kita harapkan kalau nanti bisa terbentuk akan bisa ditemukan solusi pertambangan selama ini,” sambungnya. Dia pun mengingatkan mekanisme pembentukan pansus. “Harus ada usulan anggota DPRD atau fraksi anggota dari fraksi yang berbeda. Sekarang sedang menggelinding dan bergulir, saat ini teman-teman sedang berkonsolidasi di fraksi masing-masing. Kalau Golkar setuju saja,” tegasnya. Selain Golkar, Fraksi PKB-Hanura menyatakan dukungannya.

Ketua Fraksi PKB-Hanura Syafruddin mengatakan, pembentukan pansus sedang bergulir. Legislatif juga telah memanggil instansi pemprov terkait IUP asli tapi palsu itu. “Pansus ini kami usahakan terbentuk secepatnya. Namun, di sisi lain, aparat kepolisian punya peran penting dalam penindakan. Kami sendiri kerap ke lapangan untuk pastikan ada tidaknya tambang ilegal. Sayang, begitu sampai lokasi, tidak ada aktivitas. Mereka (penambang) kabur duluan,” ujarnya. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN Baharuddin Demmu juga menuturkan, akan merekomendasikan kepada pimpinan agar dibentuk pansus. (riz/k8)

 

Noffiyatul Chalimah

[email protected]