SANGATTA – Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang dimiliki pemerintah daerah (pemda). BUMD merupakan organisasi yang memiliki status korporat yang independen, dipimpin dewan direksi yang ditunjuk pejabat pemda dengan kepemilikan mayoritas publik.

Memaksimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan sosial, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) untuk penguatan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD.

Setelah rakornas, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, KPK telah mendorong seluruh daerah untuk membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI) di setiap BUMD. Hal ini memang diperlukan, karena seorang auditor internal di perusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan perusahaan.

“Dengan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ungkapnya.

Adapun peran auditor internal sebagaimana internal consulting perusahaan, harus dapat memberikan peringatan dini kepada manajemen perusahaan. Terutama untuk mencegah dan meminimalisasi dampak kebijakan-kebijakan ekonomi yang dapat merugikan perusahaan. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, ada SPI saja belum tentu benar, apalagi tidak ada. Kenyataannya, sekarang hampir sepertiga itu tidak ada SPI. Jadi kebayanglah direksi menjalankan BUMD pengawasannya hanya dengan komisaris. “Sudah seharusnya ke depannya SPI dibentuk,” ungkapnya.

Dia menambahkan, peranan SPI di BUMD untuk lebih meningkatkan efektivitas kinerja. Dapat melakukan penilaian yang independen dan objektif. Dalam rangka memberi nilai tambah bagi korporasi. Setiap BUMD yang memiliki SPI tetap riskan untuk merugi dan potensi penyalahgunaan.

“Apalagi kalau BUMD tidak memiliki SPI jelas lebih berisiko dalam menjalankan aktivitas korporasinya. SPI membantu memperkuat pengawasan BUMD,” tutupnya.

Perlu diketahui, dari 959 BUMD di Indonesia, hanya 239 atau 25 persen saja yang telah memiliki perangkat SPI. Hal itu pun akan diterapkan kepada seluruh BUMD di Indonesia. (dq/ind)