MASIH banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas di Kabupaten Paser yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser M Ari Padriansyah mengatakan, pihaknya menggencarkan layanan home visit agar perekaman mencakup seluruh warga.
Ari berharap selain dari data Disdukcapil untuk ODG dan disabilitas, dari warga dan pemerintah desa setempat aktif melaporkan warga mereka yang perlu home visit.
"Jadi kami bisa menjadwalkan ke wilayah tersebut sekaligus untuk perekaman dan pelayanan administrasi penduduk lainnya," kata Ari, Rabu (14/9).
Petugas Disdukcapil akan mendatangi rumah warga satu per satu untuk memberikan pelayanan secara langsung. Layanan ini akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jadi home visit ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan cakupan perekaman data kependudukan, tapi juga memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan menjangkau layanan Adminduk di kantor Disdukcapil.
Belakangan ini sejumlah desa yang telah dikunjungi layanan home visit ini di antaranya Desa Legai, Sungai Terik di Kecamatan Batu Sopang, dan terakhir di Desa Padang Jaya. Warga yang dilayani beragam kebutuhannya, ada yang ODGJ dan ada yang disabilitas. (jib/far)