PENAJAM-Pembangunan Masjid Agung Al-Ikhlas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang difungsikan Maret 2017, dan menghabiskan anggaran seratusan miliar dalam dua tahap alokasi anggaran, ternyata, menyisakan masalah. Subkontraktor pekerjaan pembenahan interior dan eksterior senilai Rp 11,7 miliar mengaku belum dibayar. Bahkan, mereka merasa tertipu oleh kontraktor yang mendapatkan proyek pembenahan tersebut.
“Saya cuma subkontraktor, supplier kontraktor. Tapi (diduga) ditipu kontraktornya, banyak belum dibayar. Kalau tanya lebih jelasnya sama kontraktornya,” kata Koko, subkontraktor pada proyek pembenahan interior rumah ibadah termegah di PPU itu, kemarin.
Ia tidak memerinci jumlah yang belum dibayar itu hingga saat ini. Namun, ia mengatakan, sakit hati dan telah menghapus nomor kontak personel kontraktor.
“Sudah tak hapus. Sakit hati kita. Maaf, saya sudah ndak mau urus urusan PPU. Kita ndak dibayar banyak sama kontraktor, padahal dari PU sudah lunas. Wartawan lebih baik tanya PU Penajam-nya,” kata Koko lagi.
Pembangunan masjid beralamat di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU itu menghabiskan anggaran tahap pertama 2010 Rp 60 miliar. Kemudian pembangunan tahap kedua 2015 dengan anggaran Rp 38 miliar. Selain itu, pada APBD 2020 dianggarkan lagi Rp 11,7 miliar untuk pembenahan interior dan eksterior, dan masjid ini mampu menampung 3 ribu jamaah.
Kaltim Post kemarin berusaha mendapatkan nomor seluler kontraktor. Namun, saat nomor tersebut dihubungi hanya dijawab oleh operator bahwa nomor yang bersangkutan tidak lagi bisa dihubungi. Sehingga, belum bisa dikonfirmasi terhadap pernyataan Koko yang mengatakan belum dibayarkan hak-haknya sebagai subkontraktor. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) PPU Riviana Noor kemarin mengatakan, semua anggaran untuk pembangunan masjid tersebut sudah dibayar lunas oleh DPUPR PPU. “Sudah dibayar lunas ke kontraktornya. Kalau subkon belum dibayar itu di luar sepengetahuan kita,” kata Riviana Noor.
Sebelumnya, pembangunan masjid yang akumulasi anggaran mencapai Rp 100 miliar lebih itu juga dikeluhkan Rahmadi, pengurus masjid tersebut. Biaya yang sangat besar itu, kata dia, ternyata masjid tetap bocor apabila hujan. “Kalau hujan harus pasang ember,” kata Rahmadi. Selain bocor, pengurus masjid juga mengeluhkan sejumlah hal lainnya. Di antaranya, kerusakan pipa distribusi air wudu dari bak penampungan bawah tanah menuju suplai air ke toren (tandon air) penampungan Masjid Agung Al-Ikhlas, yang menyebabkan banjirnya area sekitar selasar sebelah utara masjid apabila dilakukan pengisian air menuju toren penampungan. Juga, dikeluhkan jalan akses ke masjid yang rusak.
Kepala DPUPR PPU Riviana Noor sudah menurunkan tim teknis untuk menginventarisasi bagian mana saja di masjid yang rusak. Untuk biaya perbaikannya, kata dia, diusulkan melalui APBD Perubahan PPU 2022, sedangkan jalan yang dikeluhkan rusak telah diperbaiki, dan telah dapat dilewati dengan baik. (far/k16)
ARI ARIEF