BONTANG – Sekretaris Bapenda Bontang, Moh Arif Rochman mengatakan di tahun ini capaian pajak daerah cukup mengalami peningkatan cukup besar. Dari APBD murni ke APBD perubahan tahun 2022.

Awalnya Pedapatan Asli Daerah (PAD) semula ditarget Rp 197 miliar. Memasuki APBD perubahan mampu mencapai Rp 218 miliar. “Dari Januari sampai Agustus ini sudah mencapai 59 persen untuk capaian PAD secara keseluruhan. Alhamdulillah sudah diatas target sejauh ini,” terangnya. Selasa (13/9/2022).

Kata Arif, pada pajak daerah sejauh ini angkanya masih fluktuatif. Ada yang mengalami penurunan dan ada pula yang meningkat. Seperti untuk pajak hotel mengalami peningkatan. Semula ditetapkan Rp 929 juta. Di kini sudah mencapai Rp 1,4 miliar.

“Begitu juga untuk pajak restoran. Target Rp 9 miliar menjadi Rp 11,4 miliar dan sebagainya,” ujarnya Arif. Dijelaskannya, realisasi Pedapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan. Terakhir pendapatan PAD lainnya yang sah. Dari empat sumber pajak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya mengelola pajak daerah. “Sementara tiga diantaranya hanya bersifat koordinasi,” diakhirinya. (Adv Kominfo).