SAMARINDA–Kegiatan pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen eks Jembatan Gang Nibung menuju Jembatan Ruhui Rahayu Kelurahan Sidodadi masih menyisakan 14 bidang lahan yang belum menerima ganti rugi. Diharapkan penyelesaian dampak sosial yang dikerjakan pemkot segera rampung, sehingga tim pengerukan bisa leluasa bekerja.

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Normalisasi SKM, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim Fadly Kasim menuturkan, tim pelaksana pengerukan hanya menyasar rumah yang sudah klir ganti ruginya. Dia menyadari bahwa tidak mudah menyelesaikan permasalahan sosial karena akan bersinggungan dengan warga.

“Makanya kami tidak akan mendesak pemkot. Namun, berharap segera klir seluruhnya,” ucap dia, Jumat (27/5).

Sementara itu, terkait lahan yang belum dibebaskan, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Ignatius Harry Sutadi menerangkan, dari total 98 bidang tanah terdampak masih ada 14 bidang belum dibayarkan.

Berbagai permasalahan terjadi misalnya warga yang belum setuju atas ukuran lahan sehingga harus diukur ulang, hingga administrasi pencairan yang harus disesuaikan.

“Saat data awal, berkas pencairan ditandatangani kepala dinas lama (Hero Mardanus kini menjabat sekretaris daerah Kota Samarinda), kini nama dalam dokumen diubah ke pejabat baru menjadi Plt kepala dinas, Desy Damayanti. Selebihnya sudah beres,” ucapnya, Jumat (27/5).

Dia menargetkan, penyelesaian berkas yang tertunggak ini rampung akhir Mei, dengan demikian tim pengerukan bisa bekerja maksimal. Bahwa dari laporan tim lapangan juga mereka yang belum dibayar ada yang sudah membongkar mandiri bangunan, karena legawa dan proses sisa pencairan.

"Kami harap, pembayaran selesai sesuai target karena kami juga diburu eksekusi untuk segmen lainnya," singkat dia.

Sebelumnya, wali kota Samarinda melalui kepala bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda menyerahkan duit santunan sebesar Rp 20 juta, dibagi rata untuk empat warga terdampak. Mereka ini tidak masuk daftar pada dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) segmen tersebut.

Namun karena tidak ingin berpolemik dan mengganggu kelancaran kegiatan pengerukan maka santunan tersebut dikucurkan dari kantong pribadi wali kota.

"Semata-mata kepedulian wali kota, agar program penanganan banjir berjalan lancar. Karena bangunan yang mereka (warga) pertahankan, berada di area yang harus dikeruk untuk pelebaran sungai,” ucapnya, selepas penyerahan santunan di RT 36 Kelurahan Sidodadi, 26 Mei lalu. (kri/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46