Taliban mulai membuat kebijakan-kebijakan ketat di Afghanistan. Terbaru, Taliban melarang Tiktok dan game PUBG di Afghanistan. Dikutip dari NDTV, Taliban beralasan kedua aplikasi khususnya game PUBG dan platform berbagi video pendek TikTok menyesatkan. Taliban khawatir para pemuda di negara tersebut “tersesat” gara-gara menggunakan dua aplikasi tersebut.

Juru bicara Taliban, Inamullah Samangani menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi setempat telah memutuskan hal tersebut. Karena konten dalam aplikasi bisa menyesatkan generasi muda. “Konten kotor TikTok tidak konsisten dengan hukum Islam,” ujarnya pada Bloomberg.

Samangani menambahkan, larangan tersebut akan mencegah sebanyak mungkin publikasi saluran yang menerbitkan materi serta program tidak bermoral. “Kami menerima banyak keluhan mengenai aplikasi TikTok dan PUBG yang membuang-buang waktu orang,” jelas Samangani dikutip via Independent.

Dia memastikan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi diperintahkan menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak bisa diakses semua orang Afghanistan. Dan sebagai dampaknya, pelarangan tersebut berimbas pada akses aplikasi ke hampir sembilan juta pengguna internet aktif di Afghanistan. NewsWeek melaporkan Afghanistan juga telah melakukan pelarangan pada induk perusahaan developer PUBG yakni Krafton.

Penayangan hanya berfokus berita dan keagamaan, rezim baru itu juga memerintahkan penyiar menghentikan menampilkan materi yang tidak bermoral. Sebagai informasi juga, keputusan pelarangan TikTok dan PUBG diambil pada rapat kabinet minggu lalu. Arahan tersebut sebagian besar sejalan dengan aturan budaya dan agama oleh grup militan yang selama ini membatasi kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi perempuan serta menghalangi hak-haknya. (jpc)