SAMARINDA-Sebagai rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 yang jatuh pada tanggal 27 April, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Timur mengadakan Upacara yang di lakukan secara virtual.Rabu(27/4).Kegiatan tersebut di gelar ruang Pengayoman Kementerian Hukum Dan HAM Kaltim beralamat di jalan Letjend MT Haryono Nomor 38, Air Putih,Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya secara virtual Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly mengatakan,Kondisi pandemi COVID-19 yang kita hadapi selama 2 (dua) tahun ini menuntut kita untuk lebih kuat, lebih kreatif, dan terus waspada mengantisipasi segala kejadian yang unpredictable.

‘’Tahun ini, Pemasyarakatan memasuki usia 58 tahun. Suatu angka yang menunjukkan tingkat kematangan organisasi. Di usia ini Pemasyarakatan harus lebih “CERMAT” yaitu Cerdas membuat strategi,Evaluasi setiap kondisi dan kejadian,Rasional dalam pengambilan kebijakan,Mitigasi resiko,Akuntabel dan berintegritas,Transparan dan aspiratif melayani.Saya paham, tidak mudah mengimplementasikan itu ke 682 satuan kerja. Jadikan sebagai tantangan, dan dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu menyelesaikan tantangan itu dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa, dan negara,’’ ucapnya.

Ditambahkan,Sejalan dengan hal itu, dia  minta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM.

Oleh karenanya pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 ini kita mengambil tema “Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju”.Tema ini akan mengilhami kita untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, baik secara individu maupun organisasi.sambungnya.

Kita telah memasuki tahun ketiga perjalanan Pandemi menuju Endemi COVID-19. Beberapa strategi dan kebijakan Pemasyarakatan yang kita luncurkan telah selaras dan mendukung kebijakan pemerintah secara nasional.Pemasyarakatan sebagai bagian dari agen pembangunan, harus mampu menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang Hukum dan HAM.

Di usia 58 tahun ini saya ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif.Tetap waspada, belajar dari pengalaman kita sebelumnya. Jangan sampai terperosok di lubang yang sama. Kejadian tahun-tahun kemarin harus menjadi bahan evaluasi bagi kita semua.

Ubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien. Hal itu dilakukan mulai dari aspek perencanaannya, SDM nya, Aset BMN nya, strategi publikasinya, serta pengelolaan keuangannya. Lakukan perbaikan secara terus menerus.

Minimalisir adanya penyimpangan, reduksi temuan-temuan, dan jangan lakukan temuan berulang. Dan yang terpenting akuntabilitas dan integritas harus menjadi landasan utama dalam bekerja dan berkinerja menunaikan tugas mulia sebagai pegawai Pemasyarakatan.

Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemasyarakatan cukup besar. Bagaimana mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan, bagaimana memperbaiki tata kelola barang sitaan dan dan barang rampasan, serta bagaimana pengelolaan Lapas dan Rutan yang efektif efisien. Tapi saya yakin dengan komitmen yang kuat, sinergi dan kolaborasi yang baik,maka semua pekerjaan rumah akan bisa diselesaikan.Koordinasi dan kolaborasi intern dan ekstern harus terus dilakukan. Jajaran Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri. Satuan kerja Pemasyarakatan harus proaktif melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Kantor Wilayah untuk fasilitatif administratif koordinasikan ke Divisi Administrasi, untuk tugas fungsi teknis koordinasikan ke Divisi Pemasyarakatan, untuk bantuan dan penyuluhan komunikasikan ke Divisi Pelayanan Hukum.

Saya ingatkan kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, bahwa kita satu institusi, satu badan. Ayo bersatu bergotong royong menyelesaikan satu persatu persoalan Kementerian, termasuk persoalan Pemasyarakatan.

Di akhir sambutannya Pada momentum yang baik ini, ia ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Para Pimpinan Kementerian/Lembaga, KAPOLRI,Panglima TNI, Pimpinan Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota serta seluruh stakeholder Pemasyarakatan, atas  sinergitas dan kolaborasi kinerja dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan menjaga stabilitas nasional serta mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.

Terima kasih dan apresiasi untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan baik menyelesaikan secara tuntas berbagai persoalan Pemasyarakatan yang datang silih berganti.

Oleh karena itu, saya menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga ke depan sinergitas ini tetap terjalin dengan baik, sebagai bagian dari perwujudan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu Kakanwil  Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan juga mengatakan,Pada hari itu, secara serentak dalam rangka memperingati Hari ulang tahun Pemasyarakatan yang ke 58 serentak di seluruh Indonesia, Pemasyarakatan melakukan upacara secara virtual.

Mengutip dari isi sambutan dari Kementriaan Hukum dan HAM Ri yang kita dengar bersama sama secara virtual bahwa di sampaikan lembaga pemasyarakatan harus lebih maju lagi,pemasyarakatan harus semakin pasti dan lembaga pemasyarakatan harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang sudah tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

Oleh karena itu dia mengajak kepada lembaga pemasyarakatan harus bisa di tuntut untuk melakukan pembinaan kelembaga pemasyarakatan,jadi di usia ke 58 ini sudah cukup matang dan bisa mengurangi resiko hal hal yang tidak kita inginkan.

Dengan melihat kondisi dan situasi yang berdasarkan kepada pengalaman yang sudah dilalui,sehingga tidak ada risiko yang terjadi baik secara di senghaja dan tidak di senghaja.

Sofyan pun berharap dengan usia ke 58 tahun ini pemasyarakatan semakin pasti dan semakin berahlak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemhum dan HAM Kaltim Jumadi mengatakan,di usia ke 58 tahun ini bisa di katakan umur yang sudah matang,kita dari pemasayarakatan berharap kedepan mampu melaksanakan perintah pimpinan sesuai dengan kondisi yang saat ini,tentunya kita di tuntut untuk manjadi petugas yang aktif dan selalu berkembang karna perkembangan zaman yang menutut kita untuk pola pembinaan kepada warga binaan.

Dia pun memberikan penguatan kepada pemasyarakatan yang ada di Kaltimtara khususnya kepada pemasyarakatan dan warga binaan bisa memberikan pelayanan yang maksimal dengan cara evaluasi dan monitoring yang lebih cepat dan baik lagi.

Ditambahkanya,di masa pendemi ini kami dari pemasyarakatan dalam melasanakan monitoring kerja yaitu dengan cara melakukan rapat dan koordinasi secara virtual di lakukan setiap bulan awal minggu pertama,sehingga dari masing masing UPTD di Kabupaten dan Kota di Kaltimtara bisa secara bersama sama melaporkan hasil dari monitoring dan evaluasi kerja dari pemasyarakatan tersebut.

Diakhir penyampaian dia sekali lagi mengucapkan Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan bersama di pemasyarakatan bisa terus kita wujudkan bersama. Secara jelas dan terukur dengan semangat PASTI.

Dengan melibatkan seluruh unsur elemen Pemasyarakatan dirinya percaya akan selalu mampu maju dalam mengatasi setiap rintangan.

"Dengan semangat Sinergi PASTI. Saya percaya dengan tekad yang kuat. Etos kerja yang tinggi. Niscaya akan selalu maju. Dalam mengatasi setiap perubahan ke depannya," pungkasnya.

Sebagai informasi Hadir dalam kegiatan itu Kepala Para Pejabat Struktural Divisi Kantor Wilayah Kemenhum Dan HAM Kaltim serta para staf dan jajaran di lingkungan Kanwil Kemenhum Dan HAM Kaltim.(adv/kh)