Komisi Informasi (KI) Kaltim melakukan kunjungan ke Komisi Informasi DKI Jakarta Rabu (30/3). Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih mengatakan, maksud kunjungan tersebut untuk bertukar pikiran, gagasan penguatan pengelolaan kelembagaan. "Dan penyelesaian sengketa informasi (PSI) serta studi banding pengelolaan sekretariat ke dinas kominfotik (PPID) Provinsi DKI Jakarta," kata Ramaon.

Dalam kunjungan ini, juga terjadi diskusi hangat seputar monitoring dan evaluasi (monev) indeks keterbukaan informasi publik (IKIP), peraturan Komisi Informasi (PERKI) yang baru terbit serta gagasan pengelolaan komisi informasi untuk masa yang akan datang.

Hadir dalam kunjungan tersebut selain Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih, Mohammad Khaidir Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dan Andi Abdul Rajaq Sekretariat KI Kaltim. Sementara itu dari KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat (Ketua), Harminus (Wakil Ketua), didampingi Arya Sandhiyudha (Komisioner PSI), Nelvia Gustina (Komisioner Kelembagaan), Aang Muhdi Gozali (Komisioner ASE), sekretariat dan jajaran tenaga ahli. Rombongan dari Kaltim disambut di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat secara kelembagaan menerima setiap kunjungan dengan memuliakan tamu rekan perjuangan. Momentum kedepan berharap lebih eksis berupaya melakukan yang terbaik. Dengan tantangan baru dan aktualisasi yang lebih baik. (pro)