SAMARINDA–Sri Wahyuni menjadi sosok sekprov Kaltim perempuan pertama di provinsi ini. Kemarin (30/3), dia dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menggantikan M Sa'bani yang sudah purnatugas sejak bulan lalu.

Pelantikan Sri itu mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 14/TPA Tahun 2022 yang ditetapkan pada 17 Februari 2022. Di samping itu, Sri terbilang muda bisa menduduki posisi sekprov. Mengingat, dia masih punya waktu sembilan tahun menuju pensiun. Sedangkan, masa jabatan sekprov lima tahun. Pejabat berusia 51 tahun itu punya banyak harapan mewakili gender perempuan dalam posisinya saat ini.

Optimisme juga diucapkan Isran Noor. Pria asal Kutai Timur itu meyakini sosok yang berhasil mengalahkan tiga besar pesaingnya itu pasti bisa berkoordinasi dan berkomunikasi. “Juga menerjemahkan program dan bisa mendelegasikan tugas ke staf dan unit kerja,” kata Isran.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku mengenal sosok Sri sejak hampir dua dekade lalu. Ketika dia masih berstatus sebagai kepala desa di Kutai Kartanegara. “Saat itu, Bu Sri bertugas di pemdes (pemerintahan desa). Sekitar 2004 atau 2006,” cerita politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sebagai sekprov baru, otomatis Sri adalah ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Maka, dia berharap, Sri bisa berkomunikasi baik dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebab, dia melihat sekprov sebelumnya punya cara komunikasi yang agak lemah. Pasalnya, saat ada momen pihaknya hendak memasukkan anggaran ke OPD, namun beberapa aturan di OPD itu, tidak dipahami sekprov. Misalnya, ketika DPRD Kaltim ingin memasukkan dana pokok-pokok pikiran ke OPD, ternyata tidak bisa karena berbagai alasan yang tak tersosialisasikan dengan baik.

“Ini sebenarnya bisa dicegah, jika sejak awal sudah dibangun kesepahaman atau saling memahami gitu,” sambungnya.

Hal itulah yang menjadi kendala kenapa banyak anggaran tidak terserap dengan baik sebelumnya. Maka diharapkan Sri mampu membangun iklim komunikasi yang baik dengan jajaran OPD.

Pria yang akrab disapa Bahar itu juga berharap Sri bisa membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Kaltim. Aturan-aturan mesti disosialisasikan dengan baik ke legislatif. Sehingga menghindari perdebatan di rapat karena aturan yang tidak tersampaikan dengan optimal.

Selain itu, aturan yang tersosialisasi dengan baik akan membantu penyerapan anggaran dan kesuksesan program. Jika komunikasi antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim berjalan dengan baik, maka akan mengurangi intrik. “Selama ini kan seolah-olah terjadi kondisi tarik-menarik terus,” jelasnya.

Adapun Sri Wahyuni mengakui tidak bisa menerima amanah itu sendirian. “Saya memerlukan dukungan dan kerja sama semua pihak di Pemprov Kaltim dan seluruh masyarakat,” beber mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kutai Kartanegara itu.

Sebagai sosok perempuan pertama yang menjadi sekprov, Sri meyakini komunikasi tidak mengenal gender. Sehingga, dia mampu berkomunikasi dengan para pejabat di Pemprov Kaltim yang notabene mayoritas laki-laki.

“Pencapaian ini bisa menjadi dorongan untuk ASN perempuan di Pemprov Kaltim, bahwa kita punya kesempatan yang sama. Kita harus punya komitmen untuk menggunakan kesempatan itu dengan baik,” ujarnya

Dia mengakui pekerjaan yang harus dia lakukan segera adalah membangun komunikasi dan kolaborasi. Termasuk dengan DPRD Kaltim. “Setelah ini saya koordinasi dengan pj sekprov, sekprov sebelumnya, dan kepala OPD,” pungkasnya.

Sebelumnya, panitia seleksi mengumumkan hasil akhir pengisian jabatan sekprov pada 10 Januari 2022. Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 012/JPTM/I/2022, terdapat tiga nama calon sekprov yang dinyatakan lulus seleksi. Yakni, Sri Wahyuni, Diddy Rusdianyah Anan Dani (kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim), dan Ismiati (kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim). Ketiga nama itu kemudian dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk direkomendasikan dan sebelum akhirnya diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. (rom/k8)

 

NOFFIYATUL CHALIMAH

[email protected]

Profil

Nama: Sri Wahyuni

 

Tanggal Lahir:

Samarinda, 29 Desember 1970

 

Pendidikan

• Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Jatinangor – Sumedang pada 1989 hingga 1992.

• Sekolah Korps Wanita Angkatan Darat (Sekowad) Bandung pada 1992.

• Ilmu Pemerintahan Jurusan Politik Pemerintahan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada periode 1996-1998.

• Master of Public Policy The Australian National University (ANU) periode 2004-2006.

 

Pengalaman Kerja

2019 - 2022: Kepala Dinas Pariwisata Kaltim

2016 - 2019: Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara

2012 - 2016: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kutai Kartanegara

2006 - 2012: Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Kutai Kartanegara

1999 -2003: Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa Setkab Kutai Kartanegara

1994 - 1996: Lurah Long Ikis, Paser

1992 - 1994: Perwira Pertama Militer Kodim 0803/Madiun