SAMARINDA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berhasil mengawal implementasi digitalisasi layanan kepolisian. Layanan tersebut berupa penggunaan QRIS sebagai pilihan kanal pembayaran dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) oleh masyarakat di seluruh polres di wilayah Polda Kaltim.

Kepala KPw-BI Kaltim Ricky Perdana Gozali mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen nyata Bl dalam mendorong ekstensifikasi penggunaan QRIS di berbagai sektor, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, serta meminimalisasi penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol physical distancing.

“Selain itu, kehadiran QRIS dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara,” tuturnya, Rabu (30/3).

Launching layanan QRIS dalam pengurusan SIM dan SKCK di wilayah Polda Kaltim telah resmi dilakukan pada Selasa, 29 Maret 2022 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kaltim. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Deputi Gubernur Bl Juda Agung, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.

“Launching Layanan SIM QRIS dan SKCK di wilayah Polda Kaltim merupakan yang pertama dilaksanakan di seluruh Polres di wilayah Polda di Indonesia dan harapannya dapat mempertahankan capaian Kaltim sebagai pemerintah provinsi dengan implementasi QRIS terbaik di wilayah Kalimantan dalam Anugerah BI Awards Tahun 2021,” katanya.

Hingga saat ini, telah diimplementasikan digitalisasi pembayaran bagi layanan SIM dan SKCK menggunakan QRIS di sembilan Polres di wilayah Polda Kaltim, yaitu Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Bontang, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Paser. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam mempercepat dan memperluas inklusi keuangan daerah.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pencapaian 15 juta pengguna baru QRIS secara nasional. Hingga Februari 2022, secara akumulatif telah terdapat penambahan 52.419 pengguna baru atau setara dengan 26,21 persen dari target sebesar 200 ribu pengguna baru QRIS di Kaltim.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menghadirkan fenomena meningkatnya omni-experience digital yang memicu transaksi keuangan berbasis digital mengalami Ionjakan yang signifikan. Peningkatan ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan bagaimana inovasi QRIS memungkinkan pembayaran melalui QR Code yang terinterkoneksi dan interoperabilitas pada seluruh penyedia jasa pembayaran. Sebagai penutup, beliau mengapresiasi hadirnya QRIS sebagai inovasi digitalisasi pembayaran SIM dan SKCK di wilayah Kaltim, terutama dalam rangka mempercepat digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan untuk Kaltim kuat dan berdaulat.

Senada, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan launching QRIS pada layanan pengurusan SIM dan SKCK di wilayah Polda Kaltim. Inovasi pada infrastruktur digital seperti ini dianggap sangat sesuai dengan Inpres No 10 tahun 2016 dan merupakan langkah signifikan menuju Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang mendorong penggunaan instrumen pembayaran nontunai menuju less cash society.

“Saya yakin dengan meningkatnya penggunaan dompet digital pada masyarakat akan ada percepatan pada pelayanan SIM dan SKCK. Serta diharapkan dapat memutus mata rantai pungli (pungutan liar) pada kawasan pelayanan di seluruh Polres di Kaltim,” pungkasnya. (ndu/k15)

Catur Maiyulinda

@caturmaiyulinda