Bisnis gelap narkotika tak jarang mampu dikendalikan jarak jauh. Bahkan, beberapa di antaranya justru warga binaan yang melakukan. Untuk memutus, petugas juga harus memagari diri dari serangan narkoba.
PELBAGAIupaya dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda dalam memberantas narkoba. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas pemasyarakatan.
Hal itu sebagai deteksi dini ada tidaknya petugas Lapas Samarinda yang mengonsumsi narkoba atau alkohol, serta melaksanakan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di area lapas yang beralamatkan Jalan Sudirman, Samarinda Kota, Selasa (29/3).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi mengatakan, tes urine dilakukan sebagai upaya langkah deteksi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. “Secara khusus hadir di Lapas Kelas IIA Samarinda untuk menyaksikan langsung pelaksanaan tes urine bagi seluruh petugas lapas," ucapnya.
Kenapa tes urine penting dilaksanakan? Pasalnya, petugas lapas dianggap sebagai role modeldalam pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Karena itu, sebagai kepala divisi pemasyarakatan yang membawahi seluruh UPT pemasyarakatan, harus memastikan bahwa tidak ada satu pun dari petugas lapas yang menjadi pengguna atau korban penyalahgunaan, apalagi sampai menjadi bagian dari peredaran narkoba, khususnya di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Muhammad Ilham Agung Setyawan menyampaikan, pihaknya melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas lapas. "Jadi sebagaimana disampaikan Pak Kadivpas tadi, dilaksanakan tes urine bagi seluruh petugas. Perlu juga kami sampaikan bahwa kami melaksanakan tes urine ini secara berkala, yakni 12 kali dalam setahun,” ungkapnya.
Bagi jajaran petugas lapas, itu merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi seluruh petugas. “Karena beliau (kadivpas) sangat concern dan peduli terkait keamanan, keselamatan dan kesehatan seluruh petugas," kuncinya. (dra/k8)