SAMARINDA - Seorang pria inisial Gu usia 35 tahun diduga mencuri sepeda motor milik ibu rumah tangga yang sedang membeli ayam di Jl Siradj Salman hari Minggu (27/3/2022) pukul 16.00 wita.
Korban seorang ibu mencoba mempertahankan motornya terseret hingga beberapa meter. Dan mengalami luka-luka bagian pinggul.
"Awal mulai pencurian motor, korban sedang membeli hati ayam di Jl Siradj Salman Samarinda. Dan korban parkir kendaraan yang dalam keadaan kunci menempel di stop kontak motor," Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi.
Tiba-tiba, korban melihat sepeda motornya dibawa oleh pelaku inisial Gu. Korban langsung mengejar kendaraannya sebelum kabur lebih jauh.
"Korban berusaha menjatuhkan kendaraannya yang dibawa ppelaku, ingga korban terseret beberapa meter. Karena memegang besi begel belakang sepeda motor miliknya. Namun, akhirnya pelaku berhasil melarikan diri," kata Fahrudi.
Korban menderita luka bagian pinggul bagian kiri dan kanan dan rugi Rp 18 juta atas kejadian ini. Peristiwa pencurian ini lalu dilaporkan ke markas Polsek Samarinda Ulu.
"Atas laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pencurian dan berhasil mengamankan pelaku di Jln. Ring Road 3 tepat di depan kantor LAN dengan barang bukti sepeda motor masih dalam penguasaan pelaku. Polisi lalu membawa pelaku dan motor korban untuk penyidikan lebih lanjut," kata Fahrudi.
Pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (myn)