LAYANANuji kir secara online bakal diterapkan di Kota Tepian. Launching pendaftaran melalui jaringan tersebut telah diresmikan bersamaan dengan pembukaan Samarinda Festival.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, selain demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, proses pendaftaran virtual tersebut juga guna mendukung program smart city plus. "Pembayaran retribusi di pengujian kendaraan bermotor (PKB) diharuskan dengan transaksi nontunai atau virtual account," ungkapnya.
Sehingga, bagi masyarakat yang ingin uji KIR kendaraannya bisa melakukan pendataran dari rumah. Setelah mendaftar, mereka bisa memilih waktu untuk uji tersebut dilakukan. "Memang ada masa waktu, yakni 1x24 jam. Bila mana kendaraan tidak datang di unit pengujian kendaraan bermotor, mau tidak mau daftar ulang lagi," jelasnya.
Dengan adanya layanan tersebut, bakal lebih mempermudah masyarakat. Sebab, hanya website kironline.samarindakota.go.id dapat melihat data kendaraan secara keseluruhan. "Apakah ada keterlambatan atau tidak tinggal masukkan nomor KT akan muncul, karena terkoneksi ke database kami," sebutnya. (dra/k8)
ASEP SAIFI ARIFIAN
@asepsaifi