PEMBELAJARAN tatap muka (PTM) 100 persen masih belum bisa diterapkan di tingkat SMA/SMK. Berbeda dengan tingkat SD dan SMP, jenjang SMA/SMK masih berlaku PTM terbatas. “Untuk izin sebenarnya sudah ada. Tapi, izin PTM SMA/SMK baru di Januari ini. Instruksi kepada kami, PTM bisa dilakukan, namun bertahap,” kata Kepala SMA 2 Ririen Friedayati kepada media ini, Senin (10/1).

Ia menjelaskan, pelaksanaan PTM baru dilakukan Senin (10/1). Kuotanya masih 50 persen. “Ini juga kami masih uji coba. Kami lihat dahulu lalu kami laporkan ke provinsi,” bebernya. Untuk pembelajaran juga hanya tiga jam. Kemudian, metode belajar yang digunakan memakai sistem pembelajaran hybrid.

“Jadi, dalam satu sesi, semua langsung mengikuti belajar mengajar. Yang offline di kelas 50 persen, dan sisanya mengikuti secara daring dari rumah. Jadi, pembelajaran bisa sama-sama berjalan,” terangnya.

Tenaga guru ia sebutkan juga mendapat pelatihan penggunaan teknologi. Pihaknya berkomitmen, baik tenaga guru atau murid bisa memahami teknologi. Pasalnya, jika tidak bisa memanfaatkan teknologi, pembelajaran via daring ini akan terasa jenuh.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan uji coba PTM. “Sebenarnya, kami di Balikpapan sudah siap. Cakupan vaksinasi di Balikpapan tinggi, guru dan murid di sekolah semua sudah vaksin. Hanya saja kami menunggu aturan dari provinsi,” tuturnya.

Pihaknya bersyukur, PTM sudah bisa berjalan dan nantinya akan dilakukan review. “Tidak menutup kemungkinan jika kami (tingkat SMA/SMK) berhasil bisa 100 persen,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Prov Kaltim Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, setelah melihat perkembangan angka Covid-19 menurun, akhirnya Pemprov Kaltim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 045/0013B. Kesra/I/2022 tentang PTM Terbatas. “Merujuk SE tersebut, Disdikbud Kaltim telah mengeluarkan surat menetapkan PTM bagi SMA, SMK dan SLB,” tutupnya. (aji/ms/k15)