PERAMPINGANtenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda sudah berjalan. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), memastikan 357 tenaga harian lepas tidak diperpanjang. Sesuai dengan moratorium pengangkatan dan perampingan demi efisiensi pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) di Kota Tepian.
Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menyebut, mayoritas pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya merupakan tenaga operasional lapangan. Di antaranya, pengangkut sampah, penyapu jalan, dan sopir truk angkut, yang memang jumlahnya cukup banyak. "Jumlahnya 357 (tenaga honorer yang tidak diperpanjang)," ungkap perempuan yang akrab disapa Yama itu.
Soal jumlah tenaga harian lepas yang diberhentikan, paling banyak dari dinas lainnya. Namun, Yama enggan membeber. Menurutnya, hal itu bakal memperkeruh keadaan di saat kebijakan perampingan harus diambil. "Kami sulit buka data. Jangan sampai memperkeruh keadaan," jelasnya.
Dikonfirmasi, salah satu eks PTTH DLH Syamsuddin kecewa dengan keputusan tersebut. Sebab, ayah tiga anak yang telah bekerja di DLH Samarinda sejak 2016 masuk dalam ratusan pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya. "Yang jadi pertanyaan, informasinya kontrak kerja yang tak diperpanjang adalah SK di atas 2018," jelasnya.
Sementara dia sudah mengantongi SK dari 2016 silam, namun justru masuk daftar yang tak ikut diperpanjang kontraknya. "Termasuk rekan saya yang juga sudah memiliki SK di bawah 2018, juga diberhentikan. Pemberitahuan untuk tidak bekerja lagi juga mendadak. Hari Selasa (4/1) kami masih turun kerja, diberi tahu bahwa mulai Rabu (5/1) sudah tidak bertugas lagi," kuncinya. (asp/dra/k16)