JAKARTA - Langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara hingga 31 Januari 2022 dinilai pengamat sudah tepat. Apalagi, alasan utamanya adalah menjaga pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik milik PLN.

”Jika keandalan PLN terganggu, maka saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal, saat ini listrik merupakan kebutuhan primer perekonomian nasional,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, (5/1).

Larangan tersebut, lanjut dia, mnjadi teguran bagi pengusaha batu bara untuk memenuhi komitmen terhadap pasokan domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. ”Mereka sudah mendapatkan yang cukup besar selama kenaikan harga batu bara di 2021. Mereka harus melihat kepentingan nasional sebagai prioritas, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” urainya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengunjungi kantor pusat PT PLN di Jakarta. Hal itu merupakan tindaklanjut upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan suplai batu bara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional. ”Kami, empat menteri telah mengadakan rapat mendadak dipimpin Pak Menteri ESDM, saya, lalu ada Menteri Perdagangan kita undang, dan Menteri Perhubungan karena ada hubungan dengan logistik,” ujarnya.

Ke depan, Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun. Juga perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan. “Situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan,” tuturnya.

Erick mengatakan, Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain. ”Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi. Dan negara lain Insyallah mendukung, selama tidak disetop tahunan,” ucapnya. (agf/dio)