BALIKPAPAN-Pembebasan lahan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan dipastikan bakal dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Junaidi, mengatakan, pemerintah memilih membiayai proyek ini agar Jembatan Pulau Balang bisa segera digunakan untuk menunjang akses menuju IKN. Tak hanya pembebasan lahan, pembangunan jalan nantinya juga akan dibiayai oleh APBN.
Meski telah tersambung sejak Oktober 2020 lalu, Jembatan Pulau Balang belum bisa digunakan lantaran akses pendekat sisi Balikpapan belum dikerjakan karena terkendalan anggaran pembebasan lahan.
Pembebasan lahan dan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan diproyeksi memiliki luas sekira 129 hektare dengan anggaran mencapai Rp 318 miliar.
Namun, informasi terbaru dari Kementrian PUPR, jalan pendekat Jembatan Pulau Balang nantinya bakal lebih luas dan lebar. Luas jalan pendekat bertambah karena dipersiapkan untuk jalan bebas hambatan. Dalam rencananya akan dibuat empat lajur, dengan total panjang 15 Kilometer.
"Untuk hitung-hitungannya (anggaran) masih sambil jalan. Akan tetapi Menteri Keuangan sudah siap untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek ini," ungkap Junaidi.
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengakui, Pemerintah Provinsi Kaltim tak punya cukup anggaran, sehingga mengajukan proyek pembebasan lahan dan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang untuk dibiayai APBN.
"Iya kemarin memang kami ajukan agar dibiayai APBN karena Pemprov Kaltim tidak punya anggaran," ujarnya di sela mendampingi Menteri Keuangan dan Menteri PUPR, Kamis (6/1/).
Menurut Hadi, langkah ini jadi solusi paling tepat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur menuju Ibu Kota Negara (IKN) baru. “Tahun ini segera dikerjakan," jelasnya.
Soal kebutuhan anggaran pembebasan lahan dan pembangunan jalan, Hadi menyebut akan dibahas bersama kementerian terkait. (hul)