SAMARINDA–Atas hasil uji kompetensi yang menyatakan 230 pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak lulus ujian, Wali Kota Samarinda Andi Harun masih meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda melakukan validasi.

Hal itu dalam rangka memastikan yang bersangkutan memang layak dipertahankan dengan memperhitungkan analisis beban kerja di setiap OPD.

Kepada media, pria yang akrab disapa AH menyebut, memberi waktu BKPPD Samarinda melakukan validasi data hingga pertengahan Januari. Nantinya hasil akhir disampaikan kepadanya, sehingga dapat diputuskan nasib yang bersangkutan. “Lebih mendetail ke teknis, misalnya apakah yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan yang diperlukan atau memiliki keahlian khusus, misalnya aplikasi komputer dan tenaga teknis lainnya,” ucap dia, Senin (3/1).

Dia berharap, adanya uji kompetensi dan perampingan tersebut, postur kepegawaian di lingkungan Pemkot Samarinda tidak lagi kelebihan beban. Pegawai yang bertahan adalah mereka yang betul-betul menempati posisi sesuai kebutuhan OPD masing-masing. “Kami juga akan mengubah penyebutan PTT menjadi pegawai pemerintah non-ASN. Untuk membedakannya dari grade A atau B saja,” singkatnya.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPPD Ali Fitri Noor menerangkan, pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) maupun pegawai tidak tetap harian (PTTH) mencapai 6.123 orang. Terdiri dari pegawai administrasi dan non-administrasi. Pada uji kompetensi yang diikuti 2.379 orang PTT bidang administrasi pada Kamis (18/11) sampai Minggu (28/11) 2021 lalu, ada 230 orang tidak lulus angka passing grade yang ditetapkan.

Sementara itu, ada 1.009 pegawai mengantongi SK di atas waktu moratorium, atau diangkat di atas 5 September 2019. Jika dijumlah dengan yang tidak lulus terdapat 1.239 pegawai terancam tidak diperpanjang kontraknya. (dns/dra/k8)