Ancaman pencabutan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kutai Timur di depan mata jika investor tak datang hingga setahun lagi.

 

BERJALAN lebih dari setahun, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) belum sesuai ekspektasi. Direktur Perusda Melati Bhakti Satya Kaltim Aji M Abidharta mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Dewan Nasional KEK, kawasan ini berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia. Rekomendasi pun diberikan. DN KEK memberikan waktu untuk manajemen melakukan perbaikan. Sehingga bisa menghadirkan investor dalam kurun waktu hingga satu tahun.

“Dilakukan pencabutan status KEK dari KEK MBTK apabila tidak ada manajemen atau menghadirkan investor," ungkap lelaki yang baru saja dilantik jadi direktur Perusda Melati Bhakti Kaltim ini. Abidharta melanjutkan, selaku operator, pihaknya tidak sendiri berupaya menghadirkan investor ke MBTK. Mereka akan didampingi Kementerian Maritim dan Investasi RI. Menurut dia, ada sejumlah hal yang membuat KEK MBTK tidak maksimal. Mulai permasalahan teknis karena belum ada peta masterplan berbasis geospasial.

Lalu, jaringan distribusi air hingga tangki persediaan bahan bakar minyak (BBM). Pihak pengelola MBTK pun berupaya mengubah analisis dampak lingkungan dari pelabuhan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke pelabuhan multi-fungsi. Pelaksana Tugas Dirut PT KEK MBTK Muhammad Ade Himawan mengungkapkan, pencarian investor sudah dilakukan. Seperti penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara KEK MBTK dan PT Palma Serasi Internasional.

Usai MoU, pihaknya segera bisa melakukan perjanjian kerja sama (PKS). "Setelah PKS, pembangunan tangki timbun segera dilaksanakan," lanjutnya. Dalam kunjungannya kemarin di KEK MBTK, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, untuk mempercepat masuknya para investor ke MBTK, dirinya meminta perusda melakukan terobosan dan inovasi dalam promosi. Juga, terkait permasalahan teknis di MBTK secara perlahan akan diselesaikan.

Nah, jika tenggat setahun belum selesai menggaet investor dan risiko dicabut status KEK-nya, Isran menyebut, sejumlah opsi juga sudah dilakukan. "Menghadapi permasalahan penalti juga sudah dilakukan, dengan mengambil alih saham Perusahaan Jasa Inspeksi Teknis (PJIT), termasuk sudah ada langkah untuk menghindari satu tahun batas waktu melalui kerja sama dengan PT Palma Serasi Internasional," jelasnya.

Sebelumnya, KEK MBTK ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 dengan total luas area sebesar 557,34 hektare. Kawasan ini kaya akan sumber daya alam terutama kelapa sawit, kayu dan energi. Juga didukung dengan posisi geostrategis yaitu terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI), yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional yang menghubungkan Pulau Kalimantan dan Sulawesi, serta merupakan jalur regional lintas trans Kalimantan, dan transportasi penyeberangan feri Tarakan-Tolitoli, dan Balikpapan-Mamuju.

KEK MBTK diharapkan dapat mendorong penciptaan nilai tambah melalui industrialisasi atas berbagai komoditas di wilayah tersebut. Berdasarkan keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur, KEK MBTK akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri energi seperti industri mineral, gas dan batu bara. Hingga 2025, KEK yang ditetapkan pada Oktober 2014 ini ditargetkan dapat menarik investasi sebesar Rp 34,3 triliun dan meningkatkan PDRB Kutai Timur hingga Rp 4,67 triliun per tahunnya. (nyc/riz/k8)