SAMARINDA–Masa libur sekolah semester ganjil tetap bergulir seperti seharusnya, sesuai kalender pendidikan. Seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Samarinda telah diliburkan sejak 20–31 Desember mendatang. Rencananya kegiatan belajar-mengajar (KBM) akan berlangsung pada 3 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, mereka telah mengeluarkan surat pembatalan edaran perubahan jadwal pembagian rapor dan KBM semester genap. Merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 32/2021 pada 14 Desember. Tentang penyelenggaraan pembelajaran jelang Natal dan tahun baru dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. "Dengar terbitnya SE Nomor 32, Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 29/2021 dinyatakan dicabut, dan tidak berlaku lagi. Termasuk edaran Disdik Samarinda Nomor 421.3/8852/100.01 pada 2 Desember lalu yang tidak berlaku lagi. Penetapan libur kembali pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022," jelasnya, (21/12).

Dia melanjutkan, sebenarnya kalender libur pendidikan telah ditetapkan. Namun, muncul aturan dari KemenPAN-RB bahwa tidak boleh cuti pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Beriringan dengan itu, Kemendikbudristek mengeluarkan edaran mengubah tanggal-tanggal libur. "Jadi kami sesuaikan, karena waktu itu rencananya diterapkan PPKM Nataru di seluruh Indonesia untuk antisipasi Natal dan tahun baru," sambungnya.

Namun, belakangan aturan penetapan level PPKM dikembalikan ke daerah masing-masing. Menyesuaikan keadaan penyebaran Covid-19 di tiap wilayah dan Samarinda berada di Level 1. "Adanya kebijakan pusat kami rasa tidak masalah. Sebab, dua-duanya ada nilai positif dan negatif. Yang edaran pertama tujuannya melarang orang bepergian, agar tidak ada klaster baru. Kemudian dibuka, maka hak asasi kesempatan orang berlibur tidak terganggu, tapi ada risikonya," tegas Asli.

Setalah siswa masuk kelas kembali, Asli menegaskan, aturan siswa masuk sekolah tetap standar. Seperti selalu menerapkan protokol kesehatan ketat yang telah berlaku. Pun bila deteksi dini dinyatakan tidak sehat, siswa tidak perlu melakukan pembelajaran tatap muka. "Mudah-mudahan setelah Natal dan tahun baru nanti tidak ada klaster baru muncul. Sehingga kami bisa melakukan evaluasi untuk pembelajaran tatap muka," kuncinya. (asp/dra/k8)